Bupati Fauzi Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fauzi didampingi Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid memantau lahan tembakau. (Diluartv Photo)

Bupati Fauzi didampingi Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid memantau lahan tembakau. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan harga titik impas pembelian tembakau tahun 2026 sebagai acuan dalam transaksi antara petani dengan pedagang, gudang, maupun pabrikan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga sekaligus mencegah tembakau petani dibeli terlalu rendah saat musim panen.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/245/KEP/013/2026. Dalam keputusan itu, harga titik impas menjadi pedoman bagi pabrikan dan gudang dalam menentukan harga pembelian tembakau Madura.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap petani tembakau. Menurutnya, petani perlu mendapatkan harga yang sepadan dengan biaya produksi dan kualitas hasil panen yang mereka hasilkan.

READ  27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

“Titik impas ini menjadi pedoman bagi pabrikan maupun gudang dalam menentukan harga beli tembakau Madura. Kami ingin petani mendapatkan harga yang wajar sesuai hasil panennya,” kata Bupati Fauzi Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, Pemkab Sumenep menetapkan harga titik impas berdasarkan jenis tembakau. Untuk tembakau gunung, harga ditetapkan sebesar Rp69.489 per kilogram. Sementara tembakau tegal sebesar Rp64.765 per kilogram, dan tembakau sawah sebesar Rp48.533 per kilogram.

READ  Gapoktandes Gading Kuning Sumenep Sabet Juara 1 Inovasi Tembakau Jatim

Menurut Bupati Fauzi, penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Hasilnya kemudian dituangkan dalam keputusan bupati sebagai pedoman selama musim pembelian tembakau tahun 2026.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga tembakau mematuhi ketentuan tersebut. Dengan adanya harga acuan, transaksi di tingkat petani diharapkan berlangsung lebih sehat dan memberikan perlindungan terhadap posisi tawar petani.

“Kami berharap tidak ada pembelian tembakau di bawah titik impas yang telah ditetapkan. Dengan begitu, tata niaga tembakau akan lebih sehat dan kesejahteraan petani dapat lebih terjamin,” ujarnya.

READ  Bupati Fauzi Jalin Kerjasama Dengan KKP

Bupati Fauzi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau. Aturan itu kemudian diubah melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024.

Pemerintah daerah berharap penetapan harga titik impas dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kestabilan harga tembakau sekaligus memperkuat posisi petani ketika memasuki musim panen.

“Kami berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat posisi tawar petani saat memasuki musim panen,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.

Facebook Comments Box

Penulis : Aria Bhaskara Yudhatama

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Sumenep Gelar JJS Jalin Soliditas Karyawan
Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Sumenep
Mulai Agustus 2026, Poli Urologi RSUD Sumenep Layani Pasien BPJS Kesehatan
RSUD Sumenep Terus Perkuat Layanan Pasien
Pemkab Sumenep Siapkan Lahan 7,1 Hektar Untuk Sekolah Rakyat
Bupati Fauzi Minta OPD Prioritaskan Hadiah Keris Bagi Tamu
Bupati Fauzi Dorong Lomba Dayung Sampan Kayuaro
Bola Agustusan, Forkopimda Gilas BPMD 3-1

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:50 WIB

BPRS Sumenep Gelar JJS Jalin Soliditas Karyawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Sumenep

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Mulai Agustus 2026, Poli Urologi RSUD Sumenep Layani Pasien BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:07 WIB

RSUD Sumenep Terus Perkuat Layanan Pasien

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Bupati Fauzi Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026

Berita Terbaru

Direktur Bank BPRS Bhakti Sumekar didampingi Wabup Imam Hasyim ikuti JJS bersama. (Foto Istimewa)

Berita

BPRS Sumenep Gelar JJS Jalin Soliditas Karyawan

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:50 WIB

Deni Mana Mana (kiri) Apresiasi layanan kesehatan yang diberikan RSUD Sumenep. (Diluartv Photo)

Berita

Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Sumenep

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:28 WIB

Direktur RSUD dr.H. Muhammad Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. (Foto Istimewa)

Berita

RSUD Sumenep Terus Perkuat Layanan Pasien

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:07 WIB

Bupati Fauzi didampingi Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid memantau lahan tembakau. (Diluartv Photo)

Berita

Bupati Fauzi Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 00:43 WIB