LAMONGAN, diluartv.id- Banyak balai desa yang lampunya masih menyala hingga larut malam, para kepala desa duduk di hadapan tumpukan berkas yang tak pernah benar-benar selesai. Ada laporan pembangunan jalan, ada pengajuan bantuan warga, ada kebutuhan irigasi sawah, ada suara ibu-ibu tentang posyandu, juga ada keluhan pemuda desa yang kehilangan pekerjaan. Menjadi kepala desa hari ini bukan lagi sekadar memimpin kampung, melainkan berdiri di tengah pusaran aturan, tuntutan, dan tekanan yang kadang datang tanpa belas kasih.
Di saat anggaran dana desa semakin menyusut karena efisiensi dari pemerintah pusat, desa dipaksa tetap kuat menopang kebutuhan masyarakatnya. Jalan harus tetap diperbaiki, pemberdayaan harus tetap berjalan, bantuan sosial harus tetap tepat sasaran, sementara ruang gerak semakin sempit. Belum lagi berbagai kebijakan baru yang mengharuskan desa menyesuaikan anggaran untuk program-program tertentu, termasuk koperasi desa merah putih yang menyita sebagian kekuatan fiskal desa. Kepala desa akhirnya seperti diminta menanam padi di tanah yang terus dikurangi luasnya, tetapi hasil panennya dituntut semakin banyak.
Di tengah keadaan seperti itu, muncul pula kelompok-kelompok yang gemar memainkan ketakutan. Ada yang mengatasnamakan LSM, ada yang berkedok wartawan, ada pula yang membawa nama bantuan hukum. Mereka datang bukan untuk mendampingi rakyat, bukan untuk memperbaiki tata kelola, melainkan menjadikan keresahan sebagai alat tawar. Dengan pakaian rapi, mobil yang kadang mencolok, bahasa hukum yang dibuat menggelegar, mereka menebar ancaman seolah desa adalah ladang empuk untuk diperas perlahan.
Mereka paham satu hal “kepala desa sering merasa sendiri.”
Padahal tidak semua intimidasi adalah ancaman, dan tidak semua yang membawa map tebal adalah penjaga keadilan. Sebab keadilan tidak lahir dari intimidasi. Hukum tidak dibangun dari ketakutan yang diperdagangkan. Jika ada kesalahan administrasi, ada mekanisme pembinaan. Jika ada persoalan hukum, ada proses yang sah. Negara ini bukan milik sindikasi ketakutan yang menjadikan desa sebagai sasaran empuk permainan tekanan.
Karena itu para kepala desa di Lamongan tidak boleh terus berjalan sendiri-sendiri. Sudah waktunya saling menguatkan, saling menjaga, dan saling membela ketika ada intimidasi yang melampaui batas. Persatuan kepala desa bukan untuk melawan hukum, tetapi untuk melawan ketidakadilan yang memakai wajah hukum sebagai alat menakut-nakuti. Jangan mudah gentar oleh ancaman yang sengaja dibesarkan. Jangan mudah tunduk oleh permainan opini yang sengaja dipelihara agar desa terus merasa bersalah.
Jika ada pemerasan, laporkan. Jika ada intimidasi, lawan melalui jalur yang benar. Jika ada oknum yang menjual nama lembaga demi keuntungan pribadi, buka terang-terangan praktiknya. Sebab diam hanya akan membuat mereka semakin berani. Ketakutan yang dipelihara terlalu lama akan berubah menjadi kebiasaan yang merusak martabat desa.
Kepala desa harus ingat bahwa jabatan itu bukan sekadar kursi administratif. Kepala desa adalah penjaga denyut kampung, tempat rakyat kecil menitipkan harapan hidupnya. Ketika desa dibuat takut, maka pembangunan ikut lumpuh. Ketika kepala desa terus diteror, maka masyarakatlah yang akhirnya menjadi korban paling panjang.
Lamongan dibangun bukan oleh orang-orang yang pandai mengancam, tetapi oleh petani yang sabar menanam, nelayan yang berani melaut, guru yang tekun mengajar, pemuda yang mau bergerak, dan para kepala desa yang setiap hari memikirkan warganya meski sering tidak tidur nyenyak. Maka menjaga Lamongan berarti menjaga ketenangan desa-desa dari praktik intimidasi yang mengatasnamakan apa pun.
Jangan takut menghadapi orang yang menjadikan hukum sebagai senjata untuk mencari keuntungan pribadi. Sebab hukum sejatinya hadir untuk melindungi, bukan meneror. Desa harus tetap berdiri tegak. Balai desa harus tetap menjadi rumah pelayanan rakyat, bukan rumah ketakutan.
Dan selama para kepala desa di Lamongan masih mau bersatu, saling menguatkan, dan berani berkata *CUKUP* terhadap intimidasi, maka desa-desa itu akan tetap hidup dengan martabatnya yaitu “aman, tenteram, dan damai.”
Wallahu a’lam.
*Mahrus Ali merupakan Pegiat Sosial dan Budaya Desa. Alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya. Tinggal di Lamongan.













