Example floating
Example floating
BeritaNasionalPemerintahan

DPRD Sumenep Dorong BUMD Tingkatkan Kinerja

×

DPRD Sumenep Dorong BUMD Tingkatkan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi 2 DPRD Sumenep dengan jajaran Pejabat BUMD di Sumenep. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- DPRD Sumenep mendorong seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) agar terus berupaya meningkatkan kinerjanya. 

Tujuannya, untuk memperbesar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memanggil dan mengevaluasi semua BUMD. 

Hal itu guna memastikan kesiapan perusahaan daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

Salah satu BUMD yang mendapat perhatian khusus adalah PT Sumekar.

Menurutnya, perusahaan transportasi milik Pemkab Sumenep itu tengah memasuki fase kepemimpinan baru.

Karena itu pihaknya ingin memastikan kesiapan manajemen, terutama terkait operasional armada kapal. 

”Kesiapan tranpsportasi laut menjadi aspek penting karena menyangkut keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa,” tegasnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Dia menilai, dalam beberapa waktu terakhir, kinerja PT Sumekar menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Namun, perusahaan itu tetap didorong untuk melakukan pembenahan agar kontribusinya terhadap PAD bisa semakin optimal. 

Selain PT Sumekar, pihaknya juga menyoroti kinerja PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dan PD Sumekar.

Perusahaan tersebut dinilai masih memiliki ruang untuk meningkatkan performa bisnis agar dampaknya terhadap pendapatan daerah semakin terasa.

Sedangkan dua BUMD lainnya, yakni BPRS Bhakti Sumekar dan PUDAM Sumekar dinilai memiliki kenerja yang cukup stabil.

Kata dia, dua BUMD tersebut konsisten memberikan sumbangsih yang signifikan bagi pendapatan daerah. 

”BPRS dan PUDAM sejauh ini kinerjanya cukup baik dan kontribusinya terhadap PAD juga cukup besar,” ucapnya. 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumenep memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada seluruh BUMD.

Salah satunya, setiap perusahaan daerah diminta memiliki perencanaan bisnis yang terukur serta strategi usaha yang jelas agar target pertumbuhan pendapatan dapat tercapai. 

Dia menambahkan, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Seluruh BUMD diminta melaksanakan audit keuangan secara rutin setiap tahun guna menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan perusahaan. 

”Kami menginginkan keuangan benar-benar transparan. Karena itu audit rutin setiap tahun wajib dilakukan,” tandasnya. (dik/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *