SUMENEP, diluartv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengupayakan percepatan pembahasan 31 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 agar selesai tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori mengatakan, sebelum itu pihaknya telah menetapkan 31 raperda sebagai Propemperda 2026.
Ia menyatakan bahwa dari 31 raperda itu di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah dan sebagian juga prakarsa DPRD Sumenep.
“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, pada Senin (11/05).
Ia menjelaskan, pembahasan 31 raperda itu tetap akan segera dijadwalkan sesuai dengan mekanisme dan jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.
Namun, kata dia, pihaknya tetap akan mengupayakan semua raperda itu bisa segera dirampungkan tahun ini.
“Intinya tetap akan kami usahakan rampung tahun ini, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di Provinsi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, 31 raperda itu sudah melalui berbagai tahapan dan terseleksi 31 raperda yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan daerah, khususnya raperda yang urgensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penentuan pembahasan raperda itu tetap ditentukan berdasarkan tingkat kesiapan rancangan aturan yang ada.
“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dulu dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembahasan 31 raperda itu bisa berlangsung dengan sedikit atau tanpa hambatan untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang ada di daerah. (dik/red)













