SUMENEP, diluartv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2025). Agenda tersebut menjadi penanda penting bagi arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 secara konstruktif dan tepat waktu. Ia menilai, hasil pembahasan bersama legislatif menjadi fondasi penting bagi penyempurnaan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah.
“Saran dan masukan dari DPRD sangat berharga untuk penyempurnaan APBD, baik dalam penyusunan maupun implementasi di tahun anggaran 2026, serta menjadi acuan bagi penyusunan APBD tahun berikutnya,” ujar Wabup Imam Hasyim.
Ia menambahkan, untuk alokasi Dana Khusus, penganggarannya akan disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi antara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kementerian teknis agar pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai sasaran.
Dalam penjelasannya, Imam Hasyim memaparkan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah semula sebesar Rp2,033 triliun, bertambah Rp62,409 miliar, sehingga total menjadi Rp2,095 triliun dan Belanja Daerah semula sebesar Rp2,217 triliun, juga meningkat Rp62,409 miliar, menjadi Rp2,280 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp184,216 miliar. Namun, defisit tersebut ditutup melalui surplus pembiayaan daerah dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp187,441 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp3,225 miliar, menyisakan surplus pembiayaan Rp184,216 miliar — jumlah yang sama untuk menutup defisit belanja daerah.
“Dengan kondisi ini, struktur APBD 2026 tetap seimbang dan terkendali. Prinsip kehati-hatian dan efisiensi tetap menjadi pegangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik,” tegasnya.
Penetapan Raperda APBD 2026 ini mencerminkan sinergi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Sumenep yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui rancangan anggaran ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam konteks satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan fiskal daerah seperti Sumenep menjadi bagian dari sinkronisasi kebijakan nasional, terutama dalam penguatan ekonomi daerah, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
“Kami berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara transparan dan akuntabel, agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Imam Hasyim. (red)













