SUMENEP, diluartv.id- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura Raya menyampaikan sikap keprihatinan atas isu adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oknum wartawan dalam pusaran kasus BSPS di Sumenep. Hal ini disampaikan Ketua IJTI Madura Raya Veros Afif, saat ditanya kendala dan problematika lambannya pengusutan BSPS oleh Kejari Sumenep.
“Jadi ada banyak faktor. Namun kami juga fokus pada isu dugaan adanya aliran dana ratusan juta ke sejumlah oknum wartawan. Ini sebenarnya praktik usang ya. Oknum wartawan yang menawarkan pengamanan kasus BSPS agar tidak mencuat ke permukaan. Kami IJTI Madura sangat menyayangkan hal tersebut,” kata Veros Afif, Selasa (29/4/2025).
Hal yang sama juga disampaikan Didik Setia Budi, Jurnalis BTV yang juga anggota IJTI Pokja Sumenep. Menurutnya, ulah oknum wartawan yang menerima gratifikasi dari pusaran kasus BSPS ini sangat mengganggu.
“Karena masyarakat ini sering mengeneralisir wartawan sebagai sebuah kesatuan. Satu oknum yang berulah dalam kasus BSPS, kita ikut terkena dampaknya,” kata Didik Setia Budi.
Lebih lanjut menurut Didik, masyarakat diimbau dewasa dalam menghadapi era digital saat ini. Seluruh laporan kenakalan oknum wartawan dapat dilaporkan secara langsung ke Dewan Pers.
“Untuk laporan produk jurnalistik ke Dewan Pers, bilamana sudah mengarah ke pidana ya langsung ke Polisi,” imbuh Didik.
Sebelumnya tersiar kabar adanya oknum wartawan yang mendapat aliran dana dari seorang yang bertanggungjawab atas program BSPS di Sumenep. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. IJTI Korda Madura menilai, isu ini sangat mengganggu kinerja Jurnalis TV di lapangan.
“Kami pastikan ya, untuk Anggota IJTI Madura Pokja Sumenep tidak ada yang berbuat demikian. Laporkan ke polisi bila ada,” tegas Veros Afif mengenai wartawan yang diduga mendapat aliran dana BSPS Sumenep.













