DILUARTV, Sumenep — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terus memantapkan tata kelola informasi publik melalui skema kerja terintegrasi. Lewat peluncuran platform SIPINTAR PPID, Pemkab Sumenep mengusung pola koordinasi terdesentralisasi yang menghubungkan PPID Utama dengan seluruh PPID Pembantu di tingkat OPD hingga kecamatan.
Model kerja ini memberikan wewenang penuh kepada setiap PPID Pembantu untuk mengelola informasi di instansinya masing-masing, namun seluruh proses operasional, standar pelayanan, serta evaluasinya berjalan dalam satu sistem terpadu yang seragam.
“Prinsip utamanya: pengelolaan boleh tersebar di tiap OPD, tetapi sistem, standar, koordinasi, hingga evaluasinya tetap terpusat,” ungkap Ketua Tim Inovasi SIPINTAR PPID, Seno Sepriyanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/9/2026).
Penerapan sistem baru ini mendapat sambutan hangat dari jajaran pemerintah di tingkat kewilayahan. Dalam kegiatan roadshow monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan Diskominfo, jajaran kecamatan mengapresiasi kemudahan pengawasan yang ditawarkan oleh platform SIPINTAR PPID.
Camat Ganding, Abdul Khalid, menyatakan bahwa integrasi sistem ini memberikan kemudahan nyata bagi jajaran kewilayahan dalam memantau keterbukaan informasi hingga level pemerintahan paling bawah.
“Pola seperti ini sangat membantu. Semuanya jadi lebih mudah dipantau dan dimonitor, bahkan hingga ke tingkat desa,” tutur Abdul Khalid di sela-sela penerimaan kunjungan tim monev Diskominfo.
Dengan sistem pengawasan terpusat yang mudah dipantau dari tingkat kabupaten hingga desa, Pemkab Sumenep optimistis mampu menghadirkan standar pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan bebas dari kendala ego sektoral antarinstansi.








