Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor yang diamankan Polsek Lenteng, Sumenep, dalam kasus curanmor beberapa waktu lalu. (Diluartv Photo)

Sepeda motor yang diamankan Polsek Lenteng, Sumenep, dalam kasus curanmor beberapa waktu lalu. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Ach. Fachrur Rosi Agustino.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di samping kanan rumah korban yang berlokasi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

READ  SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan.

READ  Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ujar IPTU Widianto.

Saat ini penyidik masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

READ  Kontraktor Setengah Dewa

Iptu Widianto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Berita Terbaru