ETLE Handheld Mulai Diterapkan di Lamongan, 70 Pelanggar Sudah Ditindak

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan tilang elektronik kepada pengendara. (Diluartv Photo)

Petugas Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan tilang elektronik kepada pengendara. (Diluartv Photo)

LAMONGAN, diluartv.id- Penerapan tilang elektronik melalui perangkat ETLE handheld mulai berjalan di wilayah Lamongan. Sejak diberlakukan, sebanyak 70 pelanggar lalu lintas telah ditindak.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak awal penerapan sistem tilang elektronik portabel tersebut hingga Rabu (29/4/2026) lalu.

“Sudah ada 70 penindakan ETLE handheld yang terkirim. Ini terhitung sejak mulai diberlakukan,” kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Hamzaid memaparkan, ETLE handheld merupakan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat mobile yang dioperasikan petugas di lapangan. Dengan alat ini, terang Hamzaid, pelanggaran lalu lintas dapat langsung direkam dan diproses tanpa harus menghentikan pengendara secara manual.

READ  Mantan Ketua DPRD Lamongan Dilaporkan Warga Terkait Penipuan

“Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan ETLE handheld juga menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, yang lebih transparan dan akuntabel. Mekanisme penindakannya, lanjut Hamzaid, petugas kepolisian menggunakan kamera HP khusus untuk memotret pelanggar.

READ  DRT The Big Family Gelar Khitanan Massal

“Terdapat dua mekanisme utama, yaitu tanpa henti (patroli) dimana pelanggaran direkam saat petugas berpatroli, kemudian surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data STNK dan verifikasi di tempat dimana petugas dapat menghentikan pelanggar, memberikan penjelasan, dan mencetak bukti pelanggaran secara langsung,” lanjutnya.

Terkait sasaran pelanggaran, rinci Hamzaid, diantaranya adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara, melanggar rambu/marka jalan. Keunggulan ETLE Handheld ini adalah validitas bukti tinggi karena bukti berupa foto digital yang terhubung langsung ke sistem pusat. Selain itu, sistem ini juga transparan karena meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi pungli serta efektif karena proses penindakan lebih cepat karena data langsung masuk ke sistem. ” Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi tilang elektronik, sekaligus menjaga keselamatan di jalan,” imbaunya. (Doel/red)

READ  BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Berita Terbaru

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB