Tim Itwasda Polda Jatim Audit Polres Sumenep, Menyangkut Bank Jatim?

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Bang Alief. (Foto Istimewa)

Tim Kuasa Hukum Bang Alief. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Di tengah sorotan tajam publik atas dugaan cacat hukum dalam penanganan kasus Bank Jatim Sumenep, Polres Sumenep justru menjadi sasaran audit kinerja oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur. Audit ini digelar di aula Sanika Satyawada, Polres Sumenep, Senin (3/11), bersamaan dengan derasnya kritik terhadap proses hukum yang menyeret nama Bang Alief.

Audit yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Itwasda Polda Jatim itu diklaim sebagai bagian dari pengawasan rutin tahunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja satuan.

Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., dalam rilis Humas Polres Sumenep, menyatakan siap menghadapi audit tersebut.

“Polres Sumenep senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja organisasi, baik dalam bidang anggaran maupun operasional. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Audit dan siap menerima segala bentuk masukan demi penyempurnaan ke depan,” katanya, sebagaimana rilis tertulis, Senin (3/11) sore.

READ  Kau ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana

Sementara itu, di luar ruang audit yang berisi laporan dan administrasi, publik kini menuntut audit moral dan profesional terhadap penyidik Tipikor Polres Sumenep sendiri.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam kasus Bank Jatim Sumenep terus bergulir dan viral di media massa maupun medsos.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dalam konferensi pers di kantor LBH AMPR, Senin (3/11/) pagi, menuding langkah penyidik cacat hukum.

Menurutnya, penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik Tipikor Polres Sumenep tanpa surat izin Pengadilan Negeri sehingga dinilai menyalahi KUHAP.

“Penyidik Tipikor Polres Sumenep berani melakukan langkah-langkah cacat hukum, cacat prosedur, dan prematur,” tegasnya.

“Kalau Polres Sumenep memang sudah tidak sanggup, serahkan penanganan kasus ini ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan ke KPK. Kami siap bantu mengungkap siapa sebenarnya aktor-aktor korupsi di tubuh Bank Jatim sejak 2019 sampai 2022,” tambah Kama.

READ  DRT The Big Family Gelar Khitanan Massal

Sebab, lanjut dia, dampak sosial dari kasus ini sudah tidak bisa diabaikan. Sebanyak 18 karyawan Bank Alief kehilangan pekerjaan setelah aset perusahaan disita penyidik.

“Gara-gara tindakan Polres dan Bank Jatim kemarin, Bang Alief akhirnya menutup operasional dan memberhentikan 18 karyawannya. Mereka jadi pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik Bank Alief, inisial FS, tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan bahwa uang yang disita bukan hanya milik pribadi. “Ini bukan uang Bank Jatim, ini modal saya, dan di situ ada uang nasabah juga, masih ada hak karyawan,” katanya dengan suara parau.

FS bahkan sempat memohon agar aparat mempertimbangkan nasib para pekerjanya. “Saya sudah mengatakan waktu itu kepada penyidik, kalau semua ini dibawa pak, bagaimana dengan karyawan-karyawan saya,” ujarnya.

Kritik pun mengarah pada transparansi dan profesionalitas penyidik Tipikor Polres Sumenep. Di satu sisi, audit Itwasda disebut bertujuan “memberikan penguatan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi instansi kepolisian.”

READ  Disdik Sumenep Gelar ISCO MIPA 2025

Sementara di sisi lain, langkah penyitaan yang diduga cacat hukum justru menimbulkan pertanyaan: sejauh mana audit itu menyentuh substansi masalah di lapangan?

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi soal tudingan tersebut. “Polres Sumenep sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Pernyataan itu dinilai belum cukup meredakan kritik publik. Sebab, di tengah upaya Polres memperbaiki kinerja dan akuntabilitas melalui audit internal, kasus Bank Jatim Sumenep kini justru menjadi cermin retak dalam praktik profesionalitas penyidikan di tingkat daerah.

Apakah audit Itwasda kali ini akan sekadar memeriksa dokumen, atau juga menelusuri kepatuhan hukum dalam kasus yang telah memutus rezeki 19 warga Sumenep? Publik menunggu jawaban. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Masih Dicari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar

Berita Terbaru

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB