DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban dari LBH A Quality Law Firm, Sulton Amrilladzi (kiri) dan Hodaivi (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Sumenep terkait kasus penipuan dan penggelapan Rp200 juta. (diluartv photo)

Kuasa hukum korban dari LBH A Quality Law Firm, Sulton Amrilladzi (kiri) dan Hodaivi (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Sumenep terkait kasus penipuan dan penggelapan Rp200 juta. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Penangkapan MF, tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan Rp200 juta yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), mendapat apresiasi dari pihak korban.

Menurut Adi, keberhasilan polisi menemukan dan mengamankan tersangka menjadi bagian penting dalam perjalanan kasus yang sebelumnya sempat tersendat karena MF tidak kooperatif hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Alhmdulillah, kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polresta Sumenep telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Adi di halaman Mapolresta Sumenep, Selasa (6/10) siang.

Ia menyebut, pihaknya juga menghargai langkah penyidik yang terus menangani perkara tersebut hingga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

READ  ETLE Handheld Mulai Diterapkan di Lamongan, 70 Pelanggar Sudah Ditindak

“Kami selaku kuasa hukum korban sangat mengapresiasi kinerja Polresta Sumenep, yang mana kasus penipuan Rp200 juta yang tersangkanya sempat buron akhirnya ditangkap,” ujarnya.

Adi mengatakan, proses hukum perkara itu tidak berlangsung singkat. Sejak laporan bergulir, pihaknya terus mengikuti perkembangan penanganan perkara bersama penyidik.

“Kasus ini kan sudah sejak tahun 2023, dari penyelidikan hingga penyidikan terus kita kawal,” ungkapnya.

Meski tersangka telah diamankan, Adi menegaskan, pihak korban masih membuka ruang untuk melihat perkembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

READ  Kisah Jurnalis TV Daerah

Ia menyebut pihak keluarga tersangka sebelumnya telah menyampaikan sejumlah hal dalam pertemuan yang dihadiri keluarga pelaku. Aspirasi tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada korban.

“Intinya, apa yang disampaikan oleh pihak keluarga tersangka nanti akan kita sampaikan kepada klien kita. Nanti, kita liat perkembangannya seperti apa,” tuturnya.

Dalam perkara tersebut, pihak kuasa hukum juga menyatakan tetap membuka ruang restorative justice sebagai salah satu mekanisme penyelesaian, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

READ  Polisi Selidiki Kejadian Nelayan Meninggal Akibat Perahu Karam di Pakamban Laok

Adi menilai, persoalan ini semestinya dapat menjadi pembelajaran bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.

“Saat mediasi yang hadir itu di sana semua pihak keluarga pelaku. Kami berharap persoalan yang seperti ini tidak terjadi lagi di masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan ruang penyelesaian berdasarkan ketentuan yang tersedia.

“Kasus ini biarkan jadi pelajaran. Tapi secara hukum kami masih menyediakan UU Nomor 20 Tahun 2025, yakni mengedepankan restorative justice,” pungkas Adi.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Masih Dicari
IJTI dan PWI Lamongan Panjatkan Doa untuk Keselamatan Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak
Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat KM Virgo Transport 8

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar

Selasa, 15 September 2026 - 19:00 WIB

Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terbaru

Bupati Fauzi dan Ketua Askab PSSI Sumenep Febmi Noerdiansyah hadir di Podcast AF Sport berbincang tentang sepakbola Sumenep, Selasa, 22 September 2026. (Diluartv Photo)

Berita

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:38 WIB