Ini Alasan Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Polres Sumenep Cacat Hukum Menyita Aset Tanpa Surat Pengadilan Negeri

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Fajar Satria (kanan) didampingi Kuasa Hukum Kamarullah dalam jumpa pers di Kota Sumenep, Senin, 3 November 2025. (diluartv photo)

Muhammad Fajar Satria (kanan) didampingi Kuasa Hukum Kamarullah dalam jumpa pers di Kota Sumenep, Senin, 3 November 2025. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, menilai langkah penyidik Tipikor Polres Sumenep dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bank Jatim Sumenep cacat hukum, cacat prosedur, dan prematur.

Dalam konferensi persnya Kamarullah menyebut, penyitaan terhadap aset kliennya dilakukan tanpa adanya surat izin resmi dari Pengadilan Negeri. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh penyidik Polres Sumenep tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penyidik Tipikor Polres Sumenep berani melakukan langkah-langkah cacat hukum, cacat prosedur, dan prematur. Padahal, di tubuh Bank Jatim sendiri belum ada langkah hukum yang tuntas, apalagi sampai pada penyitaan aset,” tegas Kamarullah, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, penyidik seharusnya terlebih dahulu menelusuri aktor utama di tubuh Bank Jatim sebelum menetapkan pihak luar, seperti Bang Alief, sebagai pihak yang diseret dalam kasus ini. “Bang Jatim harusnya diselesaikan dulu di internalnya. Siapa pelaku utama yang turut serta di dalamnya, itu dibuktikan dulu baru mengarah ke Bang Alief. Kalau ada aliran dana ke Bang Alief, barulah dibuktikan,” ujarnya.

READ  Komnas PA Apresiasi Siswi SMPN 46 Surabaya

Kamarullah juga menyoroti keputusan penyidik yang menetapkan Maya Puspitasari sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan disebut sudah tidak lagi menjadi pegawai Bank Jatim sejak 2022.

“Yang ditetapkan tersangka adalah Maya, padahal dia sudah di luar Bank Jatim dan bahkan berstatus nasabah. Anehnya, tidak pernah ada tindakan nyata penyidik mendatangi alamatnya. Kami minta buktinya, mana video atau foto saat penyidik turun ke lapangan mencari Maya?” ungkapnya.

READ  Bupati Sumenep Terpilih Jadi Tokoh Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Lebih jauh, Kamarullah menilai tindakan yang dilakukan Polres Sumenep dan Bank Jatim berdampak langsung pada kerugian besar bagi kliennya. “Gara-gara tindakan mereka, Bank Alief tutup sendiri dan 18 karyawannya sekarang jadi pengangguran. Ini tanggung jawab Polres dan Bank Jatim. Sumenep ini sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi,” kata dia.

Ia menegaskan, penyidik semestinya menyerahkan penanganan kasus ini kepada lembaga yang lebih berwenang jika tidak sanggup atau berada di bawah tekanan pihak tertentu. “Kalau memang tidak sanggup, serahkan ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejaksaan, atau KPK. Kami siap bantu mengungkap siapa sebenarnya aktor-aktor korupsi di tubuh Bank Jatim sejak 2019 sampai 2022,” tegasnya.

READ  Banjir Landa Kabupaten Sumenep

Kamarullah menambahkan, pihaknya juga telah menempuh langkah hukum dengan menggugat Bank Jatim atas dugaan perbuatan melawan hukum. “Bang Alief sudah menggugat Bank Jatim karena dirugikan secara materiel dan imateriel. Bahkan, sudah melapor ke Presiden, Menteri, DPR, KPK, Kejaksaan, dan LPS, karena tabungannya diblokir tanpa dasar penyitaan yang sah,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtyas, belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan kuasa hukum Bang Alief tersebut. Ruang konfirmasi terbuka apabila pihak Polres Sumenep bersedia memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan oleh Kamarullah. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang
Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan
Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api
Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya
Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama
Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Bupati Fauzi Dorong Koperasi Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Wabup Sumenep Lepas 7200 Jamaah Shalawat Nariyah Hadiri Haul Masyayikh di Situbondo
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:52 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:02 WIB

Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:50 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:07 WIB

Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati KH. Kholilurrahman memantau aktifitas jual beli dalam kegiatan pasar murah di Pamekasan. (Foto Istimewa)

Ekonomi

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:36 WIB

Pengeboran sumur milik warga di Bangkalan, Jawa Timur, dihentikan karena mendadak mengeluarkan api, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Berita

Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:02 WIB

Suasana evakuasi pria meninggal di sebuah rumah di Sawahan, Surabaya, Selasa, 21 Juli 2026 malam. (Foto Istimewa)

Berita

Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:50 WIB