Madura: Pulau yang Membayar, Negara yang Lalai

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi As (istimewa)

Fauzi As (istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Negara ini seperti orang tua yang hanya ingat anaknya saat panen raya. Anak bernama Madura diberi tugas mulia: menanam tembakau, mengeringkan di bawah terik, menawar harga di gudang, lalu menyerahkan hasilnya pada perut fiskal negara.

Tapi setelah itu? Madura dipulangkan hanya dengan sisa jerami dan stigma buruk.

Mari lihat datanya: Jawa Timur menyumbang lebih dari 50% produksi tembakau nasional. Dari jumlah itu, Madura memberi kurang lebih 70%. Artinya hampir separuh tembakau nasional lahir dari tanah karapan sapi.

Kontribusi ini mengalir deras ke kas negara lewat Cukai Hasil Tembakau (CHT): Rp226,4 triliun pada 2024, naik jadi Rp230 triliun pada 2025. Sebuah angka fantastis, yang di Jakarta dipakai untuk membangun gedung mewah, membiayai pesta politik, dan menutup defisit.

Sementara di Madura, petani masih bingung mencari pupuk, menjual daun dengan harga lebih murah daripada sebatang rokok di kafe ibu kota.
Inilah wajah Negara: pandai menghitung penerimaan, tapi gagap menimbang keadilan.

READ  Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat KM Virgo Transport 8

Lebih ironis lagi, Madura justru dicap sebagai “Daerah Rokok Ilegal.” Sebuah label yang seakan-akan dibuat khusus agar Negara punya alasan menurunkan aparat, merazia di jalanan, dan merampas barang dagangan di pintu keluar Suramadu.

Rokok lokal yang diracik dengan tangan anak petani dicap haram, sementara rokok impor entah dari mana bisa melenggang masuk. Pertanyaan retorisnya: siapa yang membuka pintu? Siapa yang mendapat bagian dari setiap karton yang lolos di pelabuhan?

Namun Madura tetap diam.
Ketika negeri ini gaduh demonstrasi, kantor polisi dibakar, gedung DPR dilempari, jalanan dipenuhi ban terbakar, Madura tidak ikut-ikutan. Tidak ada kantor polisi miring, tidak ada gedung DPR runtuh.

Pulau ini memilih sunyi. Sunyi bukan tanda setuju, melainkan etika: protes bisa dilakukan tanpa menghancurkan rumah sendiri. Tapi sayangnya, diam Madura ditafsir sebagai patuh. Padahal diam itu seringkali adalah jeritan yang ditelan oleh kami sendiri.

READ  RSUD Sumenep Jadi Pusat Rujukan Penyakit Katastropik di Madura

Negara terlalu nyaman dengan diamnya Madura. Seakan-akan pulau ini cukup diberi label miskin dan dibiarkan berjalan sendiri.

Padahal sejak republik berdiri, Madura tetap tercatat sebagai wilayah termiskin di Jawa Timur. Pertanyaan mendasar: kemana larinya triliunan rupiah dari tembakau itu?

Mengapa pulau kami yang memberi napas pada fiskal negara justru tercekat di lehernya sendiri?

Sudah waktunya Madura berhenti diperlakukan sebagai mesin uang, sudah waktunya aparat berhenti membuat Madura sebagai kambing hitam.

Kini mulai terdengar lantunan suara lirih para kiai, para sesepuh, para aktivis, tokoh berdarah Madura. Beliau berkumpul menajamkan do’a menggambar peta jalan baru bernama “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.”

Dengan KEK, Madura akan punya perlakuan regulasi khusus, insentif fiskal, infrastruktur riset dan hilirisasi.

READ  Wabup Sumenep Tekankan Peran Strategis UPZ Dalam Penguatan Program ZIS

Madura bisa berubah dari stigma “rokok ilegal” menjadi pusat industri legal, modern, dan berdaya saing global.

Tapi apakah Negara berani? Atau justru takut, sebab bila Madura berdaulat atas tembakaunya sendiri, Aparat bisa kehilangan mainan bernama “penindakan”?

Satir ini sederhana: Negara tak adil, tapi Madura tetap beradab. Negeri ini berutang banyak pada sejumput tanah yang bernama Madura.

Namun bagi Negara, utang itu seakan tak pernah perlu dibayar, mungkin karena yakin Madura tetap diam.

Diam yang terus-menerus ditafsirkan sebagai setia. Padahal bisa saja suatu hari, diam itu berubah jadi senyum yang membakar: “Negara boleh besar, tapi ingatlah siapa yang membesarkan.”

Jangan sampai do’a para kiai dan ibu-ibu kami di ijabah oleh Allah, manjadi batu yang jatuh menghujani langit-langit jakarta. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Perkuat Kedisiplinan Personel
Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Perkuat Kedisiplinan Personel

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:13 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026) lalu.

Nasional

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Senin, 26 Okt 2026 - 21:05 WIB

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB