Potong Pohon Sembarangan, PLN Sumenep Didemo Warga

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana demo warga Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya di depan kantor PLN Sumenep, Jumat, 24 April 2026. (Diluartv Photo)

Suasana demo warga Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya di depan kantor PLN Sumenep, Jumat, 24 April 2026. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Puluhan warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PLN Sumenep, Jumat (24/4/2026).

Mereka memprotes dugaan pemasangan infrastruktur listrik di lahan milik warga tanpa izin.

Koordinator lapangan aksi, Subaidi atau Ubay, mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan pemilik lahan.

“Kasus ini berawal dari penarikan jaringan kabel listrik di lahan milik almarhum Razak di Dusun Tenggina. Prosesnya disebut melalui koordinasi dengan pihak kedua bernama Asmawi,” kata Ubay saat ditemui di lokasi.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut dia, terjadi penebangan dua pohon siwalan (lontar) dan satu pohon mimba (intaran) tanpa pemberitahuan maupun persetujuan ahli waris.

READ  Semangat Persaudaraan, Kemenag Jatim Sambut 57 Bhikkhu dalam Rangkaian Indonesia Walk for Peace 2026

“Kami sudah sempat dimediasi sebelumnya, tapi tidak ada hasil yang jelas. Pihak PLN terkesan tidak punya prosedur hukum yang jelas,” ujarnya.

Ubay menilai, dari sisi hukum pidana, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terutama terkait larangan memasuki pekarangan tanpa izin dan perusakan barang milik orang lain.

READ  Program MBG di Lamongan Berdampak Positif dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Selain itu, pihaknya juga menyoroti proses pemasangan jaringan listrik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, yang mewajibkan adanya musyawarah serta kompensasi kepada warga terdampak.

Menurutnya, sebagai penyelenggara layanan publik, PLN juga terikat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan transparansi serta perlindungan konsumen.

“Setiap pemasangan infrastruktur listrik harus jelas status lahannya dan ada kompensasi kepada pemilik,” tegasnya.

READ  Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Predikat A pada 2025

Sementara itu, Manajer PLN Sumenep, Achmad Suaidi, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut seluruh proses pemasangan jaringan listrik telah sesuai prosedur.

“Ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa. Jadi ini antara masyarakat dengan masyarakat. Kami tidak pernah menebang pohon atau memasang tiang sembarangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Silakan saja. Kami akan mengikuti alur sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api
Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya
Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama
Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Bupati Fauzi Dorong Koperasi Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Wabup Sumenep Lepas 7200 Jamaah Shalawat Nariyah Hadiri Haul Masyayikh di Situbondo
Bupati Fauzi Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Menjadi Sumenep Kepulauan
Bupati Fauzi Lantik Inspektur Daerah Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:02 WIB

Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:50 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:30 WIB

Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:07 WIB

Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:03 WIB

Bupati Fauzi Dorong Koperasi Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Pengeboran sumur milik warga di Bangkalan, Jawa Timur, dihentikan karena mendadak mengeluarkan api, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Berita

Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:02 WIB

Suasana evakuasi pria meninggal di sebuah rumah di Sawahan, Surabaya, Selasa, 21 Juli 2026 malam. (Foto Istimewa)

Berita

Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:50 WIB

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu jalin silaturahmi dengan tokoh agama, Selasa, 21 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Berita

Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:30 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (Foto Istimewa)

Berita

Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Selasa, 21 Jul 2026 - 00:07 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD dr. H. Mohammad Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes. (Foto Istimewa)

Berita

Bupati Fauzi Dorong Koperasi Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 21 Jul 2026 - 00:03 WIB